Hulu Migas

Lapangan Mangopeh Siap Onstream Bulan Depan, SKK Migas: UKL/UPL dan PJBG Sudah Rampung

Sumber : ruangenergi.com

Jakarta Pusat, Jakarta · Senin, 14 September 2026

Kabar baik datang dari sektor hulu minyak dan gas bumi. Pengembangan Lapangan Mangopeh yang dioperasikan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) PT MontD’Or Petroleum memasuki tahap akhir dan ditargetkan mulai mengalirkan gas pada bulan depan.

Kepala SKK Migas Djoko Siswanto menyampaikan perkembangan tersebut dalam laporan pada Senin, 14 September 2026. Menurut Djoko, kepastian percepatan proyek semakin kuat setelah Menteri Lingkungan Hidup menandatangani dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL/UPL) untuk pengembangan Lapangan Mangopeh.

“Alhamdulillah, hari ini dalam pertemuan SKK dengan Menteri Lingkungan Hidup bersama seluruh eselon-1 KLH dilaporkan bahwa UKL/UPL untuk pengembangan Lapangan Mangopeh KKKS PT MontD’Or Petroleum telah diteken Bapak Menteri LH,” ujar Djoko dalam laporannya seperti diceritakan kepada ruangenergi.com.

Fondasi Komersial Sudah Terbentuk

Tak hanya soal perizinan lingkungan, fondasi komersial proyek ini juga telah terbentuk. Dua pekan sebelumnya, telah diteken Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) antara PT Perusahaan Gas Negara (PGN) sebagai konsumen dengan PT MontD’Or Petroleum sebagai produsen.

Poin Penting Kesepakatan PJBG Mangopeh

  • Volume gas produksi: 5 juta standar kaki kubik per hari (MMSCFD)
  • Harga awal gas: US$7 per MMBTU
  • Mekanisme eskalasi setiap 3 tahun, naik menjadi US$7,1 per MMBTU dan seterusnya
  • Pembeli: PT Perusahaan Gas Negara (PGN)
  • Produsen: PT MontD’Or Petroleum

Dengan UKL/UPL yang telah ditandatangani serta PJBG yang sudah berada di tangan, Montdor kini tinggal menuntaskan tahapan menuju produksi.

“Mohon dukungan dan doa Bapak Ibu, Insya Allah bulan depan onstream mengalir gasnya,” kata Djoko.

Pesan untuk KKKS: “Jangan Bimbang dan Ragu Lagi”

Di balik kabar Lapangan Mangopeh, Djoko juga menyampaikan pesan yang lebih luas kepada para KKKS yang sedang maupun akan mengajukan berbagai perizinan. Menurut dia, proses pekerjaan dapat dilakukan secara paralel sambil menunggu izin terbit, sepanjang seluruh persyaratan administrasi telah lengkap dan pelaksanaannya sesuai ketentuan yang berlaku.

Pola tersebut, kata Djoko, telah dilakukan oleh sejumlah KKKS lainnya dengan mengacu pada surat edaran SKK Migas.

“Jangan bimbang dan ragu lagi,” tegasnya.

Pesan ini menjadi penting di tengah upaya pemerintah mengejar target peningkatan produksi migas nasional. Djoko ingin persoalan perizinan tidak kembali menjadi faktor yang membuat proyek hulu migas terlambat berproduksi.

Sumber : ruangenergi.com

Percepatan Proyek Jadi Kunci Pasokan Energi Nasional

Bagi SKK Migas, setiap keterlambatan proyek berarti tertundanya tambahan produksi yang dibutuhkan untuk memperkuat pasokan energi nasional. Karena itu, koordinasi antara pemerintah, regulator, KKKS, dan pihak-pihak terkait menjadi kunci agar proses pengembangan lapangan dapat berjalan lebih cepat tanpa mengabaikan persyaratan administrasi maupun lingkungan.

Lapangan Mangopeh pun kini menjadi salah satu contoh bagaimana aspek komersial dan perizinan dapat dikejar secara paralel untuk mendukung percepatan onstream.

“Bersama kita: Doa & BISA. Lifting naik: BISA, BISA, BISA,” pungkas Djoko.

Sumber: ruangenergi.com

 

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*
*